Program Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih jika pasien tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama. Program Rehabilitasi Narkoba menjadi faktor terpenting yang harus diperhatikan bagi seseorang yang akan mengakses layanan rehabilitasi serta untuk menentukan tempat rehabilitasi narkoba yang tepat bagi Pemulihan dari Ketergantungan Narkoba.
Program Rehabilitasi Narkoba di Ashefa Griya Pusaka berbasis Kebutuhan Pasien dan Humanis dilakukan secara Komperhensif dan Terintegrasi sehingga membuat pasien dengan mudah mendapatkan akses layanan rehabilitasi narkoba secara utuh. Program yang diterapkan meliputi Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
Rencana Perawatan Pasien
Rencana Rawatan pasien diberikan bagi pasien yang akan mengakses layanan rehabilitasi narkoba. Rencana Rawatan ini merupakan bagian terpenting dari Program Rehabilitasi Narkoba. Rencana rawatan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pasien. Hasil dari rencana rawatan ini berbentuk Rekomendasi, apakah pasien tersebut direkomendasikan untuk mengikuti Program Rawat Inap (dengan mempertimbangkan waktu program) ataukah Rawat Jalan (Intensif atau Reguler). Rencana rawatan ini disusun oleh dokter dan tenaga profesionallainnya dibidang adiksi.
Pemeriksaan Kesehatan
Tahap ini pasien diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Dokterlah yang memutuskan apakah klien perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat yang diderita. Pemberian obat tergantung dari jenis NAPZA dan berat ringannya gejala putus zat.
Asemen Medis
Asesmen merupakan suatu tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi klien akibat penyalahgunaan narkotika yang meliputi aspek medis dan aspek sosial. Asesmen dilakukan dengan cara wawancara, observasi serta pemeriksaan fisik dan psikis klien. Pada tahapan ini, Asesmen dilakukan oleh Asesor yang Tersertifikasi dan Dokter sebagai Penanggung Jawab. Asesmen pada pasien dilaksanakan pada saat sebelum/sedang/setelah melaksanakan Program Rehabilitasi Narkoba.
Detoksifikasi
Merupakan proses atau tindakan medis untuk membantu klien dalam mengatasi gejala putus NAPZA, tahapan ini klien diperiksa seluruh kesehatan fisik dan mental oleh dokter.
Pasien menghentikan putus zat secara seketika. Tindakan ini diberikan kepada pasien dengan mengawasan dokter 24 jam.
Rawat Inap
Program Rehabilitasi Narkoba Rawat Inap di Ashefa Griya Pusaka dilaksanakan sekurang-kurangnya 3 x 28 hari. Program Rehabilitasi Rawat Inap ini disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan berdasarkan rencana rawatan setiap pasien.
Rawat Jalan Intensif
Rawat jalan Intensif ini dilakukan selama 16x pertemuan dalam waktu 2 bulan. Program ini diberikan oleh Dokter Umum, Psikiater, Psikolog Klinis, dan Konselor yang Tersertifikasi.
Rawat Jalan Reguler
Rawat jalan Reguler ini dilakukan selama 8x dalam waktu 2 bulan. Program ini diberikan oleh Dokter Umum, Psikiater, Psikolog Klinis, dan Konselor yang Tersertifikasi.